Legalitas KOWANI Kota Pamenang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Pamenang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Pamenang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Pamenang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Pamenang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Pamenang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Pamenang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Pamenang disahkan oleh Notaris Kota Pamenang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Pamenang

Surat Keputusan Wali Kota Pamenang

SK Wali Kota Pamenang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Pamenang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Pamenang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Pamenang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Pamenang.

2024Kesbangpol Kota Pamenang

Status Organisasi

KOWANI Kota Pamenang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Pamenang dengan kedudukan di Kota Pamenang, Kota Pamenang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Pamenang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Pamenang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Pamenang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Pamenang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Pamenang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Pamenang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Pamenang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Pamenang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Pamenang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Pamenang.

Sejak kapan KOWANI Kota Pamenang sah secara hukum?

KOWANI Kota Pamenang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Pamenang disahkan oleh Wali Kota Pamenang melalui Surat Keputusan.